Pilpres 2024
Dradjad Wibowo Sebut 3 Pakar Pemeran Film Dirty Vote 'Orang Mahfud', Singgung Sumber Dana
Dalam tulisan ilmiah, deklarasi tentang afiliasi dan bebasnya konflik kepentingan penulis itu sangat vital.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subinto-Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait film dokumenter Dirty Vote.
Anggota Dewan Pakar TKN Dradjad Wibowo memberikan nilai tersebut memiliki nilai kredibilitas nol.
“Kenapa? Karena mereka tidak mendeklarasikan secara terbuka afiliasi politik dari para narsumnya,” ucap Dradjad kepada wartawan, Senin (12/2/20234).
Menurutnya, dalam tulisan ilmiah, deklarasi tentang afiliasi dan bebasnya konflik kepentingan penulis itu sangat vital.
Baca juga: Film Dirty Vote Disebut Kampanye Hitam, Walhi: Terlalu Jauh dan Mengada-ada
Produser dan narsum film ini gagal dalam hal ini, sehingga nol kredibilitasnya.
Dradjad memberikan alasan mengapa film ini diberi kredibilitas nol.
“Alasannya ketiga narsum pada 23 Mei 2023 diangkat Prof Mahfud MD sebagai anggota tim percepatan reformasi hukum,” ucap dia.
Pada 22 Agustus 2023 Prof Mahfud MD mengumumkan tugas tim selesai.
Ini semua membuktikan adanya afiliasi antara mereka dengan Mahfud MD, baik langsung atau melalui orang dekatnya.
Karena, tidak mungkin Menko ujug-ujug mengangkat seseorang yang dia tidak kenal atau tidak direkomendasikan orang dekat-nya.
“Seseorang juga tidak mungkin menerima penugasan sebagai anggota tim jika tidak ada afiliasi,” tutur Dradjad.

“Orang membuat film dokumenter kan perlu dana. Perlu menyeleksi narsum. Perlu konsultasi sana-sini,” imbuhnya.
Dradjad pun mempertanyakan siapa yg mendanai film itu, dan siapa yang diminta rekomendasi nama-nama nara sumber.
Itu sebabnya kredibilitas film ini nol.
“Saya malas menjawab pertanyaan soal konten. Tapi sekadar untuk menambah bukti nol-nya kredibilitas, kontennya juga diwarnai prasangka buruk,” urainya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.