Pilpres 2024
Ini Beda Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024, Ketahui Tata Cara Mencoblos di TPS
Mengenal perbedaan surat suara sah dan tidak sah di pemilihan umum (Pemilu), hari pemungutan suara Pemilu akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024.
Dikutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 tahun 2023, surat suara merupakan sarana yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu.
Pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti, terdapat 5 jenis surat suara yang digunakan dalam Pemilu 2024.
Penetapan jenis surat suara tersebut, berkaitan kategori pemilihan, terdiri dari surat suara untuk pemilihan presiden/wakil presiden, DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, hingga DPRD tingkat kabupaten/kota.
Daftar 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024
Pertama, surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden
Surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden memuat lima bagian informasi, yaitu nama pasangan calon, foto, nomor urut dan gambar partai politik serta partai politik pendukung
Kedua, surat suara berwarna kuning untuk pemilihan DPR RI.
Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPR mencantumkan nama calon, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan gambar partai politik yang mengusung calon tersebut
Ketiga, surat suara berwarna merah untuk pemilihan DPD RI.
Keempat, surat suara berwarna biru untuk pemilihan DPRD tingkat provinsi.
Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD tingkat provinsi harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai politik pengusung
Kelima, surat suara berwarna hijau untuk pemilihan DPRD tingkat kabupaten/kota.
Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD tingkat kabupaten/kota harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai politik, diskominfo.kaltimprov.go.id.

Tata Cara Pencoblosan
Sebelum mencoblos surat suara, pastikan Anda sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemudian, Anda perlu memastikan telah mendapat formulir C6-KWK atau formulir yang berisi surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.