Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Butet Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Jokowi, Timnas AMIN & TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud memberi bantuan hukum kepada Butet Kartaredjasa setelah dilaporkan ke polisi lantaran diduga menghina Jokowi.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Konferensi pers Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pemberian bantuan hukum terhadap kasus yang menjerat budayawan Butet Karteradjasa, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024). 

Alhasil, kata Ifdal, pihaknya dan Timnas AMIN bakal melepaskan segala bentuk atribut politik dalam memberikan bantuan hukum kepada Butet.

“Ya saya menegaskan lagi bahwa karena ini adalah kepentingan bersama karena itu kami melepaskan baju politiknya, yang lebih penting adalah ancaman terhadap demokrasi yang berlangsung ini,” katanya.

Butet, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum yang telah diberikan.

“Yang pertama saya berterima kasih. Ini pendekar-pendekar hukum turun gunung,” ujarnya singkat.

Berawal dari Pantun di Kulonprogo

Sebelumnya, pelaporan terhadap Butet berawal saat dirinya membacakan pantun dalam kampanye Ganjar-Mahfud yang digelar di Kulonprogo, DIY pada Minggu (28/1/2024).

Pantun yang dibacakan Butet pun pada awalnya berisi ajakan untuk warga Kulonprogo agar memilih Ganjar-Mahfud.

“Kulonprogo bangga punya bandara. Melengkapi Jogja yang istimewa. Kita semua berkumpul di sini mengikat tali bersama Ganjar-Mahfud, menggelorakan revolusi cinta. Pilih nomor telu (tiga),” kata Butet kala itu.

Lalu, isi pantun yang dibacakannya ternyata ada unsur ktritikan yang ditujukan kepada Jokowi.

Dia sempat menyinggung ada pihak yang mengikut Ganjar saat berkampanye di berbagai daerah.

Butet pun mengibaratkan pihak semacam itu seperti kambing.

"Setiap Mas Ganjar datang, lalu ada yang ngintili (mengikuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintilin," kata Butet dalam acara tersebut, Minggu.

"Padahal yang suka ngintilin opo jenenge (yang suka mengikuti apa namanya)? Wedhus ku kudune ditongseng. Wedhus kok mendukung paslon (kambing itu harusnya dimasak tongseng. Kambing kok mendukung paslon," tutur Butet.

Dilaporkan Projo DIY

Pantun yang dibacakan Butet itu pun berbuntut panjang yaitu berupa pelaporan oleh relawan Pro Jokowi (Projo) DIY pada Selasa (30/1/2024).

Pelaporan ini atas dugaan adanya ujaran kebencian yang dilontarkan Butet kepada Jokowi.

"Hari ini kami melaporkan dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates, Kulon Progo," kata pelapor Aris Widihartarto, selaku perwakilan Relawan Projo DIY, di Mapolda DIY, dikutip dari Tribun Jogja.  

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved