Pilpres 2024
Pernyataan Maruf Amin di Tengah Pro Kontra Presiden Boleh Kampanye dan Pose Dua Jari Iriana Jokowi
Wakil presiden (wapres) Ma'ruf Amin berkomentar soal polemik pernyataan presiden boleh kampanye dan pose dua jari Iriana Jokowi.
Pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak dan kampanye ditanggapi oleh sejumlah pihak.
Istana menyebut pernyataan Jokowi itu banyak disalahartikan dan dipelintir.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, apa yang disampaikan Jokowi saat itu merespos terkait menteri yang ikut serta dalam tim sukses.
"Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu (24/1/2024), telah banyak disalahartikan," kata Ari, Kamis.
"Apa yang disampaikan oleh Presiden dalam konteks menjawab pertanyaan media tentang Menteri yang ikut tim sukses," imbuhnya.
Ari juga menegaskan pernyataan Jokowi sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.
Namun pernyataan berbeda diungkap Sekretaris Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie.
Baca juga: Beda Respons Cak Imin, KPU, hingga Jokowi soal Polemik Pose Dua Jari Iriana di Mobil Kepresidenan
Gugun mengatakan Jokowi telah salah menafsirkan Undang-undang Pemilu.
“Salah tafsir itu. Hak politik setiap warga negara harus dimaknai sepanjang tidak menimbulkan conflict of interest atau benturan kepentingan,” terangnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurut Gugun, pejabat di level eksekutif seharusnya netral di Pemilu 2024.
Mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diminta untuk netral.
“ASN harus netral, masa iya, pejabat tertinggi di Indonesia, simbol supremasi kekuasaan eksekutif, head of state malah tidak menjunjung asas netralitas?" ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Benarkah Menteri dan Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Suci Bangun/Muhammad Deni/Milani Resti, TribunJogja.com/Bunga Kartikasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.