Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye Dinilai Masih Normatif

Yohanes Jimmy Nami mengatakan secara formal memang tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di acara penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar, di Blora, Jawa Tengah pada Selasa (23/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Jimmy Nami, mengatakan secara formal memang tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye.

Hal ini menanggapi pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di Pilpres.

"Secara formal memang tidak ada aturan yang melarang pejabat publik yang berlatar belakang politisi untuk ikut berkampanye atau mendukung parpol maupun mendukung pasangan capres-cawapres tertentu dalam perhelatan Pemilu," kata Jimmy kepada Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Dibela TKN

Jimmy menegaskan kalau selevel kepala daerah maupun menteri yang ruang lingkupnya masih terbatas pada segmentasi wilayah tertentu, aktivitas dan daya pengaruh secara politik dibatasi.

Sementara presiden, kata dia, adalah simbol negara yang tidak memiliki waktu cutinya karena segala sesuatunya melekat.

Jimmy menjelaskan secara politik posisi presiden punya pengaruh sangat kuat terhadap opini publik

"Terlepas dari persoalan grouping parpol maupun adanya pasangan capres-cawapres yang punya relasi intim dengan presiden," ucapnya.

Dia menuturkan pernyataan Jokowi terkait presiden boleh berkampanye pada Pemilu masih normatif.

"Artinya apakah secara terbuka presiden akan terlibat kan belum tentu," ungkap Jimmy.

Kendati demikian, Jimmy mengajak masyarakat untuk mengawal isu netralitas aparat di Pemilu 2024.

"Agar unsur netralitas berjalan pada tracknya dan Presiden Jokowi tetap dapat menunjukkan sikap keteladanan sebagai simbol negara dan negarawan," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan menteri bisa berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).

Selain menteri, Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Jokowi mengatakan aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved