Pilpres 2024
Pernyataan Jokowi Dinilai Banyak Disalahartikan, Istana: Jelas Ditegaskan dalam UU Pemilu
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak disalahartikan oleh sejumlah pihak.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak disalahartikan oleh sejumlah pihak.
(2) Cuti bagi menteri yang melaksanakan Kampanye dapat diberikan 1 (satu) hari kerja dalam setiap minggu selama masa Kampanye.
(3) Hari libur adalah hari bebas untuk melakukan Kampanye di luar ketentuan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jokowi Bilang Tak Masalah Presiden Kampanyekan Paslon, KPU Perbolehkan Asalkan Penuhi Syarat Ini.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.