Pilpres 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Elite PKB: Tanda Kepanikan
Jazilul menganggap pernyataan kepala negara itu sebagai sebuah kepanikan dalam menghadapi gelaran Pilpres 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menanggapi pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berkampanye untuk pasangan calon (paslon) tertentu.
Jazilul menganggap pernyataan kepala negara itu sebagai sebuah kepanikan dalam menghadapi gelaran Pilpres 2024.
Baca juga: Sebut Tidak Ada Aturan yang Melarang, Apakah Jokowi akan Turun Kampanye Pilpres?
"Secara normatif semua sudah tahu aturan itu, tapi pernyataan itu menunjukkan tanda kepanikan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Wakil Ketua MPR RI itu lantas mengingatkan sejarah akan maraknya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) saat era Orde Baru.
Baca juga: Jokowi: Presiden Boleh Loh Berkampanye, Boleh Loh Memihak
Bahwa KKN tersebut berdampak pada buruknya kehidupan berbangsa dan bernegara, satu diantaranya timbulnya ketidakadilan.
"Saya perlu ingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia KKN lah yang menyebabkan kesenjangan sosial, ketidakadilan, pemerintahan yang tidak bersih dan tidak berwibawa," ujar Gus Jazil, sapaan akrabnya.
Namun, lanjut Gus Jazil, dia meyakini bahwa rakyat semakin cerdas, untuk memilih pemimpin di masa mendatang.
"Rakyat hari ini saya yakin cerdas, untuk memaknai apa yang menjadi statement dari para elite kita termasuk presiden," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait adanya pandangan bahwa sejumlah Menteri ikut berkampanye memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres, padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau Parpol.
Menurut Presiden setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).
Baca juga: Bantah Isu Sakit, Prabowo Langsung Pose Silat, Presiden Jokowi: Sehat Walafiat Begini
Menurut Presiden sebagai pejabat boleh berkampanye. Bukan hanya Menteri, bahkan Presiden sekalipun boleh berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Menurut Presiden yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.