Pilpres 2024
Timnas AMIN Minta Saksi Berperan Cegah Kecurangan di TPS
Azrul meminta kepada peserta ToT, agar ilmu yang diperoleh dalam ToT ini untuk ditularkan kepada jaringan pejuang perubahan di tempat masing-masing.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Koordinator Nasional Garda Matahari yang juga Co Captain 5 Timnas AMIN, M Azrul Tanjung, meminta para saksi untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Garda Matahari mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) ToT Saksi Pilpres, minggu 21 Januari 2024 di kantor DPD PKS, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Bimtek ini diadakan untuk mempersiapkan saksi di TPS guna mengamankan suara AMIN, dalam bentuk C1 yang didokumenkan dengan photo dan video yang dikirim ke pusat dokumentasi dan tabulasi data Timnas AMIN setelah perhutungan suara di TPS," ucap Azrul melalui keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).
Azrul meminta kepada peserta ToT, agar ilmu yang diperoleh dalam ToT ini untuk ditularkan kepada jaringan pejuang perubahan di tempat masing-masing.
Dirinya meminta agar dalam mengkampanyekan AMIN dilakukan dengan cara-cara yang elegan.
"Ini adalah pesta demokrasi, jadi kita harus menjalankan pesta ini dengan keceriaan dan penuh suka cita. Jangan pernah menjelek-jelekan paslon lain termasuk partai lain yang tidak mendukung kita," ungkap Azrul.
"Kita jaga persatuan dan kesatuan sehingga pemilu dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di NKRI," tambah Azrul.
Bimtek ini dihadiri 150 pejuang perubahan untuk pemenangan Anies-Muhaimin dalam Pilpres yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.