Pilpres 2024
Gibran Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo, Respons AHY Irit Bicara
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), irit bicara soal desakan supaya Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” ucap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).
Sukasno menyoroti beberapa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).
Namun, Perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional Perda tak efektif.
Tak hanya itu, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tapi sampai sekarang belum disahkan.
Hal ini membuat Perda mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak bisa dibuat.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut permintaan supaya Gibran mundur sebagai Wali Kota Solo terlalu dipolitisasi.
"Saya pikir soal-soal seperti ini jangan terlalu juga dipolitisasi," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan ada aturan bahwa Gibran tak perlu mundur dari jabatannya tersebut.
"Yaitu kan sudah ada aturan dan mekanismenya mengenai masalah kampanye dan cuti kampanye."
"Saya pikir pengambilan cuti dan lain-lain ada mekanismenya," ungkapnya.

Kata Bawaslu Solo
Cuti yang diambil Gibran kemudian menjadi perhatian dari Bawaslu Kota Solo.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma.
“Iya (jadi perhatian)," jelasnya pada Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.
"Saya selalu koordinasi di tingkat Kota Surakarta koordinasi dengan Prokompim di Setda Kota Surakarta,” terangnya.
Pengambilan cuti tiga hari tersebut dilandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) poin d. Isinya sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.