Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Polisi Pastikan Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Bukan karena Politik Tapi Spontan

Polisi memastikan RA, sosok pengancam calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan tidak terkait dengan unsur politik.

Tribun Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi (kanan) mengumumkan Tim Polda Kaltim mengamankan terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan. Polisi memastikan RA, sosok pengancam calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan tidak terkait dengan unsur politik. 

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Baca juga: Pria Pengancam Anies Baswedan Ditangkap saat Bekerja, Keluarga dan Tetangga Kaget

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved