Pilpres 2024
Pengancam Penembakan Terhadap Dirinya Ditangkap, Begini Tanggapan Anies
Anies meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Polisi menangkap pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Terkait penangkapan tersebut, Anies Baswedan mengucapkan terimakasih.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Dengan begitu, Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Sosok AWK, Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan, Dikenal Pendiam dan Jarang Bepergian
Anies beranggapan langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.
Mantan Gubernur DKI tersebut meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Pelaku ditangkap
Polisi menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Adapun hal itu dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Baca juga: Ganjar Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku yang Layangkan Ancaman Penembakan ke Anies
"Benar (pelaku sudah ditangkap)," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Meski begitu Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas sosok pelaku pengancaman terhadap Anies tersebut.
Dirinya hanya menuturkan bahwa terkait informasi lengkap mengenai penangkapan itu akan disampaikan dalam sesi konferensi pers.
Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Anies Tanggapi Ditangkapnya Pelaku Pengancam Penembakan Dirinya: Semoga Bisa Dibina dan Disadarkan
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.