Pilpres 2024
TKN Bakal Laporkan Pembuat Koran 'Achtung' yang Tuduh Prabowo Penculik Aktivis 98 ke Bareskrim Polri
TKN bakal melaporkan pembuat koran "Achtung" yang berisi tuduhan Prabowo adalah penculik aktivis '98 ke Bareskrim Polri.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menggelar konferans? pers di Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Konferensi pers ini terkait pemanggilan Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Jakarta Pusat yang diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan susu saat car free day.TKN bakal melaporkan pembuat koran "Achtung" yang berisi tuduhan Prabowo adalah penculik aktivis '98 ke Bareskrim Polri. Tribunnews/Jeprima
Terakhir, sambungnya, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2006.
“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.