Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Skenario Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar Jika Pilpres Dua Putaran, Siapa yang akan Ditinggalkan?

Lalu bagaimana skenario pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menghadapi Pilpres 2024 jika digelar dua putaran?

Tribunnews.com
3 pasang Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Berikut ini skenario paslon jika Pilpres berlangsung dua putaran. 

Sementara itu, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Eko Kuntadi menyatakan, bahwa pihaknya sejak awal terus mengamati elektabilitas yang dimiliki setiap calon.

Menurut Eko hingga detik ini elektabilitas baik dari paslon 01, 02, dan 03 masih menunjukan adanya pergerakan.

"Dan kalau kita amati dengan data kita yang tadi disampaikan, peluang Pilpres untuk 1 putaran nampaknya menunggu sesuatu yang luar biasa, kalau itu terjadi," jelasnya.

Menurutnya isu satu putaran yang selama ini digembor-gemborkan berbagai pihak hanya untuk mempengaruhi persepsi publik.

Karena mengacu dari data internal yang pihaknya miliki, Eko pun berkeyakinan bahwasannya Pilpres 2024 mendatang akan berlanjut sampai putaran kedua.

"Kalau mencuplik data hari ini, dua putaran itu antara pasangan 02 dan pasangan 03. Itu data yang kita cuplik per hari ini," pungkasnya.

Baca juga: Jubir AMIN: Hentikan Wacana Pilpres 2024 Satu Putaran, Pilpres Dua Putaran Beri Kualitas Lebih Baik

Analisis Pengamat

Pengamat politik dari CSIS, Arya Fernandes menjelaskan belum bisa dipastikan apakah Pilpres 2024 akan berlangsung sebanyak satu atau dua putaran.

"Potensi satu atau dua putaran jika melihat saat ini masih belum bisa dipastikan. Januari-Februari, baru akan terlihat. Jadi potensi satu atau dua putaran masing-masing tetap ada kemungkinannya," ujar Arya.

Pengamat politik Ujang Komarudin juga mengatakan masih ada peluang masing-masing kandidat untuk menaikkan elektabilitas mencapai 50 persen lebih, terlebih waktu masih cukup panjang.

"Jika paslon yang saat ini elektabilitasnya unggul bisa menaikkan lagi hingga 50 persen lebih itu potensi satu putaran mungkin. Tapi jika tidak bisa, ada kemungkinan terjadi dua putaran. Jadi baik satu putaran maupun dua putaran itu memungkinkan," kata Ujang.

Rancangan Jadwal KPU Jika Pilpres Akhirnya Berlangsung Dua Putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik atas 3 rancangan peraturan KPU (PKPU), Kamis (11/1/2024).

Salah satu yang diuji publik adalah RPKPU yang mengatur pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran kedua.

Dalam RPKPU itu rencananya jika pilpres putaran kedua terjadi, maka pemungutan suara bakal digelar pada 26 Juni 2024. Kurang lebih 5 bulan pasca-pemungutan suara pilpres putaran pertama.

"Pilpres putaran kedua jika ada, pemungutan suara pada 26 Juni 2024," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Sementara itu, masa kampanye akan berlangsung selama 20 hari, mulai 2-22 Juni 2024. Lalu, pada 23-25 Juni 2024 merupakan masa tenang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved