Pilpres 2024
Pengamat Sebut Intimidasi Politik Gunakan Kekerasan Melanggar Prinsip Pemilu
Araf menyampaikan pemilu 2024 bebas dari kebebasan, seepeti kekerasan yang dialami oleh salah satu pendukung paslon.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan pemilihan umum (pemilu) dibutuhkan dalam konteks negara demokratis.
Menurutnya, pemilu dibutuhkan untuk mengatur transisi politik, bukan hanya pesta, tapi sarana politik sosial masyarakat.
Dalam konteks pemilu 2024, Araf berpandangan berpotensi tidak berlangsung secara demokratis.
Hal itu bermula dari putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan batas usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
“Putusan MK 90 adalah titik awal Pemilu tidak demokratis, ada pola yang sistematis, pemilu terjadi tidak demokratis,” ungkapnya dalam diskusi Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024, Jumat (4/1/2024).
Araf menyampaikan pemilu 2024 bebas dari kebebasan, seepeti kekerasan yang dialami oleh salah satu pendukung paslon, tidak ada justifikasi apapun untuk melakuan kekerasan, apalagi dari TNI.
“Apa yang terjadi di Boyolali adalah bentuk intimidasi secara politik dengan kekerasan, melanggar Prinsip Pemilu,” ujar Araf.
Menurutnya, peristiwa di Boyolali tidak berdiri sendiri karena terjadi saat Pemilu, saat kampanye, ada atributnya.
“Motor yang berisik dan bising itu selalu terjadi, kenapa harus terjadi kekerasan seperti di Boyolali,” tuturnya.
“Apalagi ini kan soal lalulintas, menjadi kewenangan Polisi. Kasus ini jangan dipersempit menjadi kriminal biasa, harus ditarik, apakah ada motif politik?” tambahnya.
Dia menilai Komnas HAM seharusnya bisa turun, bukan diam dengan kekerasan yang terjadi terhadap warga.
Araf menyoroti pernyataan Kasad tentang kasus ini adalah membela diri, self defense itu dilakukan bila apparat itu dilakukan Ketika nyawanya terancam.
Bila seorang militer nyawanya tidak terancam, maka tafsir self defence tidak dapat digunakan.
“Pertanyaannya, apakah knalpot bisa menjadi ancaman nyawa bagi pelaku? Rasanya tidak,” kata Araf.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.