Pilpres 2024
Pendukungnya Dianiaya Oknum TNI Diminta jadi Terakhir, Ganjar: Pecat Saja Kalau Tidak Ngerti Aturan
Menurut Ganjar, para oknum TNI yang melakukan pengeroyokan terhadap pendukungnya, mengetahui aturan yang ada.
Saat itu, sejumlah anggota keluar markas untuk mengecek. Setelahnya, terdapat lagi dua orang lainnya yang juga melakukan hal yang sama.
"Lalu, dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," jelasnya.
Baca juga: Fakta Baru Oknum TNI Aniaya Simpatisan PDIP, Satu Korban Yatim Piatu, Ganjar akan Temui Korban
Terkini, sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/SBH yang diduga terlibat penganiayaan pendukung Ganjar Pranowo tersebut diperiksa dan ditahan.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.