Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Soal Kejanggalan Dana Kampanye, Timnas AMIN Heran Kenapa Hanya Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu

Timnas AMIN mempertanyakan kejanggalan dana kampanye yang dituduhkan kepada paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, ditemui wartawan usai memberi pengarahan pada acara pelatihan relawan dan Tim Hukum AMIN, di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023). 

Laporan ke Bawaslu dilayangkan kumpulan advokat dari Lingkar Nusantara (Lisan).

Ketua LISAN Hendarsam Marantoko mengatakan, pelaporan ke Bawaslu dilakukan pada Jumat (22/12/2023).

“Ketika pasangan AMIN hanya mencantumkan dana awal kampanye hanya Rp.1 miliar itu sangat janggal,” kata Hendarsam, Minggu (24/12/2023).

Sebelumnya, KPU telah merilis dana awal kampanye peserta Pilpres 2024. Dari ketiga paslon yang berkontestasi, pasangan AMIN tercatat memiliki dana awal kampanye paling kecil.

Jumlah dana awal kampanye pasangan calon itu tercatat hanya sebesar Rp 1 miliar yang bersumber dari paslon dengan bentuk uang.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)

  • Sumbangan uang dari paslon: Rp1 miliar
  • Jumlah total dana awal kampanye: Rp1 miliar

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

  • Sumbangan uang dari paslon: Rp2 miliar
  • Sumbangan barang dan jasa sebesar dari partai politik atau gabungan partai politik senilai Rp29,4 miliar
  • Jumlah total dana kampanye: Rp31.438.800.000

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

  • Sumbangan uang dari paslon: Rp100 juta.
  • Sumbangan uang dari parpol atau gabungan parpol:Rp2 miliar 950 juta.
  • Sumbangan uang dari pihak lain atau perseorangan: Rp1 juta 670 ribu.
  • Sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah: Rp20 miliar 324 juta.
  • Jumlah total awal dana kampanye: Rp 23.375.920.999

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved