Pilpres 2024
Tak Terima Disebut KPU Tukang Fitnah Buntut Komentari 3 Mic Gibran, Roy Suryo: Pencemaran Nama Baik
Tudingan Roy Suryo, terkait tiga microphone yang dipakai cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka saat debat dibalas komentar pedas Ketua KPU RI
Menanggapi tudingan Roy, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023)
Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga.
Ia mengatakan, alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.
"Bukan ear feeder, itu mirofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," ucap Hasyim.
"Semua cawapres bisa ditanya, dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mikrofon, bisa ditanya," kata Ketua KPU itu.

Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.
Ia juga menegaskan, KPU sebagai penyelenggara, mengetahui dan siap mempertanggungjawabkan bahwa mikrofon tersebut tidak dilengkapi headset.
Lagi pula, kata dia, tidak mungkin para cawapres berdebat sembari mendengar contekan lewat headset.
"Debat (berlangsung) spontan. Tidak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan," ujarnya.
Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres. "Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim menegaskan.
Roy Suryo tak terima disebut tukang fitnah
Merespons ucapan Ketua KPU, Roy mempertanyakan apa yang menjadi dasar atau latar belakang Hasyim menyebutnya sebagai tukang fitnah.
Saat ini, Roy mengatakan tim hukumnya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti perkataan Hasyim tersebut.
Ditegaskan Roy, perkataan Ketua KPU tersebut pun bisa terindikasi terjadinya pencemaran nama baik terhadap dia
"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.