Pilpres 2024
Roy Suryo Tak Terima Disebut Tukang Fitnah oleh Ketua KPU RI: Apakah Dia Punya Bukti?
Roy Suryo pun tidak terima disebut tukang fitnah oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum itu.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menyebutkan dirinya tukang fitnah.
Hal ini berawal dari postingan eks Politikus Partai Demokrat di media sosial yang menuding KPU tidak adil lantaran hanya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus.
Roy Suryo pun tidak terima disebut tukang fitnah oleh lembaga penyelenggara pemilihan umum itu.
Ia menilai ini tuduhan serius.
“Yang serius adalah tuduhan ‘tukang fitnah tersebut, artinya sudah dikenal sebagai sering memfitnah, misalnya tukang kayu sama dengan ahli kayu, tukang mebel sama dengan ahli mabel, tukang bohong sama dengan ahli bohong dan sebagainya,” kata Roy Suryo.
“Apakah Ketua KPU punya bukti bahwa saya sudah dikenal sebagai sering memfitnah dengan memberi sebutan tukang fitnah tersebut? Itu yang akan ditindaklanjuti oleh tim hukum selanjutnya,” ujarnya.
"Kajian Tim Hukum saya menyatakan, perkataan dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
KPU Geram
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat bicara atas unggahan mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo yang menarasikan bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan petunjuk lewat headset saat debat cawapres.
Ketua KPU RI itu langsung membantahnya dan menyebut Roy tukang fitnah.
Kekesalan Hasyim bermula dari unggahan Roy di media sosial X, tiga hari sebelum debat cawapres digelar.
Dalam postingannya, Roy mengunggah foto Gibran berpidato sembari melihat teleprompter di sebuah acara.
Teleprompter adalah alat bantu untuk menampilkan naskah pidato, atau yang disebut Roy sebagai teknologi untuk mencontek.
Roy mendesak KPU menyediakan podium transparan dalam gelaran debat agar para cawapres tidak bisa curang membaca naskah lewat teleprompter tersembunyi.
Tak hanya itu, Roy juga meminta agar cawapres cukup menggunakan satu mikrofon berupa clip on tanpa headset/alat pendengar.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.