Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Fakta Debat Cawapres yang Bakal Digelar Hari Ini: Disiapkan Podium hingga Pertanyaan Debat Diundi

Simak fakta-fakta debat cawapres yang bakal digelar hari ini, Jumat (22/12/2023), ada ketentuan berbeda dari debat capres perdana.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Instagram @sctv
Simak fakta-fakta debat cawapres yang bakal digelar hari ini, Jumat (22/12/2023), ada ketentuan berbeda dari debat capres perdana. 

Format Debat Cawapres Sama Persis dengan Debat Capres

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI usai rapat finalisasi debat perdana cawapres, Senin (18/12/2023). - Simak fakta-fakta debat cawapres yang bakal digelar hari ini, Jumat (22/12/2023), ada ketentuan berbeda dari debat capres perdana.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI usai rapat finalisasi debat perdana cawapres, Senin (18/12/2023). - Simak fakta-fakta debat cawapres yang bakal digelar hari ini, Jumat (22/12/2023), ada ketentuan berbeda dari debat capres perdana. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Kemudian, terkait dengan format debat, KPU berkomitmen untuk tidak mengubah format debat capres maupun cawapres. 

“Formatnya sama persis, tidak ada perubahan sebagaimana yang terjadi di debat presiden pertama,” kata Hasyim di kantornya, Senin (18//12/2023).

Berdasarkan hasil pertimbangan, durasi waktu debat 150 menit yang dibagi 6 segmen itu dirasa sudah pas.

“Walaupun mungkin ada yang membuat catatan, kesannya debatnya kurang mendalam, waktunya sangat singkat,” kata Hasyim.

“Dengan begitu semua punya kesempatan untuk menjawab atau merespon pertanyaan, baik itu yang diajukan oleh panelis maupun yang diajukan dari masing-masing capres atau cawapresnya,” ia menambahkan.

Kemudian, terkait dengan jumlah undangan untuk masing-masing tim pasangan calon, KPU tetap memberi ruang sebanyak 75 orang untuk dapat hadir ke lokasi debat secara langsung. 

KPU Izinkan Cawapres Bawa Alat Tulis

Selain itu, dalam kesempatan berbeda, Hasyim juga menyampaikan bahwa para cawapres boleh membawa alat tulis berupa bolpoin dan kertas di podium masing-masing.

Peraturan tersebut mulai berlaku untuk debat kedua hingga kelima.

"Mulai debat kedua sampai terakhir disiapkan semacam podium untuk masing-masing capres-cawapres yang akan berdebat."

"Di podium itu diberikan kesempatan menyiapkan alat tulis bolpoin dan kertas," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Namun, ditegaskan kembali oleh KPU, para peserta debat tak diperbolehkan membawa alat bantu lain, seperti teleprompter atau gawai ketika debat berlangsung.

"Hanya saja alat bantu lain teleprompter, ipad atau lain-lain tidak diperbolehkan."

"Alat bantu yang diperbolehkan dan disepakati berupa bolpoin dan alat tulis," ungkap dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved