Pilpres 2024
Debat Cawapres: Gibran Bakal Bentuk Lembaga Badan Penerimaan Negara, Dikomandoi Presiden
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali berbicara ingin membentuk Badan Penerimaan Negara saat debat, Jumat (22/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Gibran menjawab pertanyaan apakah memilih prioritas anggaran pembangunan infrastruktur fisik atau pembangunan kualitas SDM dan ekonomi rakyat.
Gibran menyebut, dua skala prioritas anggaran untuk pembangunan fisik dan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa dijalankan dua-duanya.
Kemudian, kata Gibran, tidak semua pembangunan di Indonesia menggunakan dana APBN, melainkan bisa mengajak para investor.
"Dua duanya penting, dan dua duanya harus dijalankan secara paralel," ucapnya.
Contohnya, SDM untuk mewujudkan Indonesia Emas diperlukan generasi emas, talenta anak bangsa yang mumpuni.
Satu di antaranya di tingkat SMK, perlu kebutuhan alat-alat SMK sesuai perkembangan.
"Jadi ketika lulus siap menerima tantangan kerja," ungkapnya.
Lantas, terkait pembangunan IKN, Gibran menyebut tak semuanya harus menggunakan APBN.
"Contoh IKN, tidak 100 persen pembangunan IKN menggunakan APBN, hanya 20 persen APBN sisanya investasi," imbuhnya.

Sehingga, Gibran menyebut, pembangunan di Indonesia tidak semua menggunakan APBN, bisa kolaborasi dengan pihak lain.
"Tidak selalu harus APBN untuk fisik, misalnya swasta, CSR, bisa kolaborasi," ungkap Wali Kota Solo.
Gibran menambahkan, pihaknya akan membentuk badan penerimaan negara yang dikomandoi oleh Presiden.
Diketahui, pelaksanaan debat kedua capres-cawapres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023), tengah berlangsung.
Debat diikuti para cawapres, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD ini, dimulai pukul 19.00 WIB.
Adapun tema yang akan dibahas meliputi Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.