Pilpres 2024
Mahfud MD Tegaskan TPPO Pidana Berat: Tidak Boleh Ada Kata 'Damai'
Usai menyerahkan kasus tersebut kepada aparat, Mahfud meungkapkan, tiba-tiba ia melihat berita, bahwa para pelaku dari Jawa Tengah dan korban telah di
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menghadiri Peringatan Hari Migran Sedunia, di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (20/12/2023).
"Itu budaya hukum kita dulu. Masalah kecil diselesaikan oleh kepala adat. Itu bagus diteruskan," ucapnya.
Meski begitu, restorative justice, tidak berlaku terhadap kasus pidana besar. Seperti pencucian uang, perdagangan orang, korupsi, pembunuhan berencana, penyelundupan.
"Malah yang ada kalau restorative justice itu damai, antara pelaku dan polisi. Nah itu yang tidak boleh, damai di situ. Tetap harus diproses ke pengadilan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.