Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Dianggap Sebar Hoaks Soal Intimidasi, Jaringan Nasional Kopi Gama Dukung Butet Hadapi Laporan Polisi

Mereka prihatin atas kondisi kebudayaan yang belakangan ini seperti kembali ke masa Orde Baru (Orba).

Ist
Butet Kartaredjasa bersama Budayawan Benny Zakaria dan Ketua Umum Kopi Gama Paox Iben Mudhaffar. 

Ia pun mengaku menerima untuk melakukan tanda tangan surat itu.

"Ya lagi mengurus perizinan jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu. dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang yaudah tandatangani aja biar aja," jelasnya.

Terpisah, penyelenggara pentas teater dari Kayan Production, Indah mengaku dirinya yang melakukan pengurusan perizinan kegiatan tersebut.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian," kata Indah di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023)

Indah mengatakan saat itu pihak kepolisian sudah memberikan izin melalui surat sebelum pentas teater digelar.

Dalam hal ini, Indah memastikan tidak ada intimidasi apapun dari pihak berwajib untuk menandatangani surat pernyataan meski tak dijelaskan isinya.

"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja," katanya.

Penjelasan Polisi

Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).

Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus (Jakarta Pusat), baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.

Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved