Pilpres 2024
Bawaslu Putuskan Gibran Tak Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta
Bawaslu memutuskan Gibran tidak melanggar aturan dan tak terbukti melibatkan anak-anak saat kampanye bagi-bagi susu ketika CFD di Bundaran HI.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Suci BangunDS
Istimewa
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka menghadiri car free day di Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu (3/12/2023). Bawaslu memutuskan Gibran tidak melanggar aturan dan tak terbukti melibatkan anak-anak saat kampanye bagi-bagi susu ketika CFD di Bundaran HI.
Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul "Bawaslu DKI Dinilai Gagal Paham Karena Tegur Heru Budi soal Gibran Bagi-bagi Susu saat CFD" dan di Tribun Jakarta dengan judul "Gibran Diduga Kampanye Bagi-bagi Susu Saat CFD, Heru Budi Ngeles: Enggak Tahu, Saya Masih Tidur"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.