Pilpres 2024
Soroti Visi Misi Tiga Capres-cawapres, MTI: Tak Ada Program Keselamatan Lalu Lintas
Pada era Presiden Joko Widodo selama 10 tahun hanya mampu membenahi 11 kota dari target 32 kota di periode pertama dan 27 kota di periode kedua.
Kampung Sadar Iklim (KadarKlim) dengan program promotif di tingkat kampung untuk menahan laju perubahan iklim, dengan fasilitas sanitasi dan drainase yang baik, ruang terbuka hijau, kawasan pejalan kaki, fasilitas publik, dan pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Ekonomi biru dengan Maritim Unggul (MU), penguatan kapasitas konektivitas maritim melalui peningkatan kualitas SDM maritim, sarana dan prasarana transportasi laut, pengoptimalan pemanfaatan alur laut dan titik sempit (choke points), dengan didukung oleh sistem manajemen transportasi laut yang terintegrasi dengan jalur perdagangan regional dan internasional.
Pengalaman Mengelola Angkutan Umum
Capres Anies Baswedan memiliki pengalaman mengelola Bus Trans Jakarta dengan nilai subsidi Rp 4,3 triliun per tahun sudah dapat mengcover 88 persen wilayah Kota Jakarta. Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan Bus Batik Solo Trans (BST) mulai tahun 2024 menyisihkan dari APBD sebesar Rp 15 miliar (subsidi BST).
Sedangkan Capres Ganjar Pranowo mengelola Bus Trans Jateng tahun 2023 dikucurkan subsidi Rp 104 miliar dari APBD Prov. Jateng.
"Perbedaannya, Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka melanjutkan program kepala daerah sebelumnya. Sedangkan Capres Ganjar Pranowo mengawali membenahi angkutan umum aglomerasi di Jawa Tengah sejak 2017. Sekarang sudah 7 koridor yang beroperasi," tutur Djoko.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.