Jumat, 3 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Pilpres 2024

Kunjungi Jambi, Anies Janjikan Keadilan Sosial, Jalur Kereta Batubara hingga Sikat Tambang Ilegal

Selain sisi transportasinya, Anies juga berjanji menyelesaikan masalah tambang ilegal, termasuk yang ada di Jambi.

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews/Kompas.com
Ilustrasi. Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyampaikan opsi pembangunan jalur kereta api untuk mengatasi masalah transportasi batubara saat dialog dengan mahasiswa dan Gen Z bertajuk “Tanyo Bang Anies” di Abadi Convention Center (ACC), Jambi, Kamis (14/12/2023).  

"Dunia pertambangan ini sangat merugikan, Sudah puluhan nyawa mahasiswa yang hilang akibat tambang batubara," tegasnya

Mendapat pertanyaan itu, Anies menyatakan untuk tambang ilehal harus diberantas, harus ada sanksi yang tegas.

"Itu menyebabkan kerugian bagi semuanya, rakyat rugi, negara juga rugi," ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk mengatasi persoalan angkutan batubara di Jambi, kata Anies pemerintah perlu memikirkan opsi tentang pembangunan jalur kereta api.

"Mereka perlu memikirkan opsi tentang pembangunan jalur kereta api, kenapa? karena yang diangkut adalah bahan yang tidak perlu berhenti di tengah jalan, dia dari ujung ke ujung," jelasnya.

Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan lokasi tambang ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (07/02/2023).
Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan lokasi tambang ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (07/02/2023). (TribunJambi.com/Solehan)

Selain sisi transportasinya, Anies juga berjanji menyelesaikan masalah tambang ilegal, termasuk yang ada di Jambi.

"Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum," kata Anies.

Ia mengatakan, pemberantasan kegiatan ilegal memang harus menjadi prioritas, karena dampaknya merugikan masyarakat bahkan negara.

Padahal tambang ilegal telah mencemari Sungai Batanghari dengan paparan merkuri. Selanjutnya pencemaran tanah dan air yang menjadi penunjang kehidupan masyarakat.

Pertambangan ilegal bahkan telah masuk ke hutan lindung bahkan taman nasional.

Pertambangan emas ilegal telah menyebar ke 6 kabupaten di Jambi yakni Sarolangun, Merangin, Kerinci, Bungo, Tebo, dan Batanghari.

Sementara untuk pertambangan minyak ilegal berada di tiga kabupaten yakni Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun.

Baca juga: Sorak Sorai Gibran untuk Prabowo saat Debat Capres Disebut Wujud Chemistry, KPU Beri Peringatan

Menurut data KKI Warsi tahun 2022, total 45.896 hektar lokasi penambangan emas ilegal yang tersebar di enam kabupaten di Jambi.

Total luas areal penambangan emas ilegal meningkat dibanding tahun 2021 yaitu, 42.361 hektar atau naik 3.535 hektar, dan naik 8 persen dari tahun sebelumnya. (TribunJambi.com/Kompas.com)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved