Pilpres 2024
Dikritik KPK soal Debat, Kubu AMIN Minta Nawawi Pomolango Dengarkan Lagi Gagasan Anies soal Korupsi
Kubu Anies-Muhaimin (Amin) merespons soal kritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolan soal debat capres.
Nawawi mengaku kurang puas dengan gagasan yang disampaikan ketiga capres terkait gagasan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Ditanya Perasaannya usai Debat Capres, Anies: Tadi Malam Saya Tanya soal Perasaan Tidak Dijawab
"Capek-capek dari sini (acara Hakordia) saya bela-belain ke sana, saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi, enggak yang bisa ditawarkan oleh beliau (tiga capres)," katanya.
Menurut Nawawi, dalam debat itu para capres hanya berjanji akan memberantas korupsi.
Namun, tidak menjelaskan bagaimana implementasi yang jelas dan rigid mengenai konsep yang mereka maksud.
"Bahasanya ya, hanya berantas korupsi gitu, menguatkan KPK. Tapi seperti apa (implementasinya) enggak ada juga," ujarnya.
Nawawi pun mengaku menyesal menghadiri undangan semalam, terlebih ia harus menerjang macetnya Jakarta.
"Saya jadi nyesal kenapa harus bermacet-macet semalam," tutur Nawawi.
Saat ini, kata Nawawi, hanya tersisa optimistisme terhadap perubahan di tubuh KPK.
"Kalau sisa optimisme yang tersisa, yang saya katakan tadi, integritas insan-insan KPK saya yakini itu masih ada," ujarnya.
Gagasan Anies soal Korupsi di Debat Capres

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan ada empat cara yang mesti dilakukan untuk menangani korupsi.
"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies dalam debat capres, Selasa (12/12/2023).
Anies juga mengatakan, Undang-undang KPK harus direvisi.
"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga ingin pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.
"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh Undang-undang."
"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," jelasnya.
Anies juga mengatakan, standar etika untuk pimpinan KPK harus tinggi.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.