Pilpres 2024
Ganjar Kepada Prabowo Soal Kasus HAM Masa Lalu: Anda Tak Tegas Sama Sekali
Ganjar Pranowo menilai capres nomor urut 2, Prabowo Subianto tidak tegas dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai capres nomor urut 2, Prabowo Subianto tidak tegas dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Ganjar mengatakan, hal tersebut tercermin dalam debat perdana capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.
"Maka saya sampaikan, 'biasanya Anda itu terkenal tegas. Tapi hari ini Anda enggak tegas sama sekali'," kata Ganjar saat wawancara eksklusif di kediamannya, Jalan Taman Patra Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
"Enggak (puas). Wong saya enggak mendapatkan jawaban," ujarnya.
Ganjar menjelaskan, dirinya tidak bermaksud untuk tendensius terhadap Prabowo mengenai kasus HAM masa lalu.
Baca juga: Ganjar Yakin Debat Capres Selasa Malam Bisa Dongkrak Elektabilitas
Namun, dia menegaskan bahwa dirinya bertanya bagaimana komitmen Prabowo menyelesaikan kasus HAM jika menjadi presiden.
Menurut Ganjar, hal tersebut sangat penting agar kandidat yang ikut Pemilu berikutnya tidak lagi dikaitkan dengan kasus HAM.
"Saya mau tunjukkan pada publik dan saya sedang tidak dalam posisi tendensius, tidak. Untuk clearance," ujar Ganjar.
Sayangnya, dia menuturkan Prabowo belum memberikan jawaban lugas mengenai kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Tapi karena tidak menjawab, it's oke. Ini akan keluar terus karena tidak pernah ada keputusan," tegasnya.
Baca juga: Debat Perdana, Anies Pertegas Perbedaan Sikap dengan Prabowo & Ganjar Soal IKN: Jangan Tiru Belanda
Adapun dalam debat perdana capres, Ganjar sempat bertanya ke Prabowo mengenai komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih di Pilpres 2024.
Ganjar mengatakan, terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989 hingga peristiwa Wamena 2003.
Dia menjelaskan, tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk presiden, yakni membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.