Pilpres 2024
Mahfud MD Janji Gaspol Bareng Ganjar Berantas Korupsi
Orang lemah tidak mendapat perlindungan hukum jika berperkara, karena kalah dengan mereka yang mempunyai kekuatan.
Rieke juga mengajak relawan dan pendukungya berkomitmen memberantas korupsi. Serta memperjuangkan terwujudnya lima bidang kesejahteraan rakyat, terpenuhinya hak konstitusional rakyat atas sandang, pangan, dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan yang layak dan lima jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
Selain itu kata Rieke, semua program yang diusung Ganjar-Mahfud akan berbasis pada data yang akurat, yakni data desa presisi. "Jadi semua terukur dan tepat sasaran," imbuhnya.
Sekilas tentang Laju Indonesia
Laju Indonesia, Laskar Juang Indonesia, didirikan oleh Rieke Diah Pitaloka sekitar enam tahun lalu. Bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan dan ekonomi kerakyatan.
Laju Indonesia menyebarkan kesadaran bagi segenap elemen bangsa agar "Indonesia, Bangkit, Maju, Sejahtera!"
Visi Laju Indonesia mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat adil dan makmur
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Misi Laju Indonesia memperjuangkan hadirnya Pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945
Laju Indonesia pada konstetasi Pemilu 2024 menyatakan berjuang bersama Ganjar-Mahfud
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.