Pilpres 2024
Penegakan Hukum dalam 'Dinasti Politik' Jokowi di Tengah Pencalonan Gibran sebagai Cawapres
Bagaimana penegakan hukum di Indonesia di tengah isu dinasti politik Jokowi dalam pencalonan Gibran di Pilpres 2024?
"Kedua, hukum akan dijadikan sebagai sandera politik untuk merawat dukungan politik dair elite-elite yang memiliki masalah hukum," katanya.
Hasan pun menilai sudah ada indikasi-indikasi yang terlihat untuk melanggengkan dinasti politik Jokowi dalam konteks hukum.
Menurutnya, yang paling kentara adalah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Kedua adalah adanya mobilisasi polisi untuk melakukan intimidasi kepada tim sukses (timses) pasangan lain.
"Ketiga, penegakan hukum yang tidak proporsional oleh aparat penegak hukum yang targetnya agar kepala desa-kepala desa memenangkan pasangan nomor urut 2 (Prabowo-Gibran)," tuturnya.
Senada, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengkhawatirkan digunakannya hukum sebagai alat untuk melakukan ancaman khususnya di tengah proses pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
Pernyataan Bivitri ini berkaca dari pandangannya yang menyebut bahwa putusan MK itu merupakan intervensi Jokowi untuk memuluskan langkah Gibran sebagai cawapres.
"Namanya penegak hukum tentu saja bisa menggunakan hukum untuk melakukan ancaman-ancaman yang sifatnya akan mengancam situasi demokrasi dan mengancam orang-orang yang bersikap netral tetapi jadinya kalau tidak mendukung pasangan tertentu, menjadi bisa diancam," katanya pada Tribunnews.com, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Prabowo Akui Dinasti Politik Hal yang Biasa: Kalau Elo Boleh, Kalau Kita Nggak Boleh, Enak Aja
Bivitri mengatakan meski ancaman secara vis a vis belum pernah terjadi, tetapi sudah banyak masyarakat yang menceritakan bahwa adanya ancaman-ancaman untuk memilih paslon tertentu dalam Pilpres 2024.
"Belum tentu (pengancaman) terjadi. Tapi kan ancaman itu rill ya, orang tuh kalau diancam dengan hukum, itu sudah banyak sekali ceritanya," ujarnya.
Dinasti Politik Jokowi Bersifat Destruktif untuk Penegakan Hukum

Sementara menurut peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian mengungkapkan dinasti politik Jokowi bakal berdampak terhadap penegakan hukum dengan menjadikannya bersifat destruktif.
Rozy menilai hal tersebut terlihat jelas lewat putusan MK yang dianggapnya menerabas perundang-undangan meski diajukan lewat cara formal.
"Sebetulnya jika menilik aspek penegakan hukum, dampak politik dinasti ini akan sagnat berbahaya dan destruktif sebab Gibran maju dengan menerabas ketentuan perundang-undangan lewat prosedur formal yakni MK," tuturnya.
Baca juga: Bara JP Tidak Setuju Bila Jokowi Disebut Bangun Dinasti Politik
Rozy mengatakan pihaknya khawatir ketika Gibran bersama dengan Prabowo terpilih dalam Pilpres 2024, maka agenda penegakan hukum akan bersifat kompromistis.
"Ketika ada kehendak kekuasaan yang tidak sesuai dengan bunyi UU, maka UU-nya yagn akan diubah alih-alih normanya yang dipatuhi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.