Pilpres 2024
Dampak Format Debat Baru Capres-Cawapres
Format debat baru Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 dinilai bisa berdampak pelanggaran.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). - Format debat baru Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024 dinilai bisa berdampak pelanggaran.
"Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," papar Hasyim.
Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres cawapres.
KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:
12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Reza Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.