Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Cak Imin Janji Terbitkan Perppu Kembalikan UU KPK, TKN Pilih Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Erwin Aksa menyampaikan pihaknya akan mengedepankan peningkatan pencegahan tindak pidana korupsi jika menang Pilpres 2024 mendatang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Bangka Pos
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa 

Perppu itulah yang kata Cak Imin, akan menggantikan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi menjadi UU sebelumnya.

"Caranya gampang. Begitu jadi presiden, langsung kita keluarkan perppu kembali ke UU asal KPK," beber dia.

Upaya tersebut disampaikan oleh Cak Imin, sebagai upaya untuk kembali menguatkan fungsi KPK sebagai lembaga anti-rasuah.

Jangan sampai kata Wakil Ketua DPR RI itu, KPK yang sudah sejatinya kuat justru malah dilemahkan dengan peraturan yang ada.

"Upaya kalau KPK sudah kuat, jangan dilemahkan," tegas Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan dengan kuatnya KPK maka upaya menyelamatkan demokrasi bisa dilakukan.

Sebab, salah satu penyebab runtuhnya demokrasi kata dia, merebaknya kasus korupsi di suatu negara.

"Itu salah satu syarat agar kita menyelematkan demokrasi sekaligus menyelematkan ekonomi dan uang negara," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved