Pilpres 2024
Sapa Warga Mesuji, Zulkifli Hasan Bicara Soal Program Penambahan Kuota Bansos
Satu di antaranya soal rencana menambah kuota bantuan sosial (bansos) beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, bicara soal program yang diusung paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Satu di antaranya soal rencana menambah kuota bantuan sosial (bansos) beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal itu disampaikannya saat menyapa warga di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (3/12/2023).
"Kalau PAN menang di sini, bansos beras dan BLT akan ditambah,” kata Zulhas dalam keterangannya Senin (4/12/2023).
Selain itu, lanjut Zulhas, PAN memiliki program lainnya yaitu makan siang dan minum susu gratis bagi anak sekolah.
“Nanti kita tambah lagi. Anak-anak sekolah di sini, kita kasih makan siang gratis, biar gizinya cukup. Ditambah minum susu,” ujar Zulhas.
“Jadi anak sekolah dikasih makan siang gratis, ditambah minum susu,” lanjutnya.
Tak cukup sampai situ, Zulhas juga menegaskan pihaknya akan mendukung program Prabowo-Gibran lainnya.
Di antaranya menambah dana abadi untuk pondok pesantren dan mempermudah akses BPJS Kesehatan.
“BLT kita lanjutkan, banaos beras dilanjutkan, makan siang dan minum susu gratis, penambahan dana abadi untuk pesantren, dan lain-lain kita akan tambah semuanya,” tandas Zulhas.
Program Ekonomi Pasangan AMIN (Anies-Muhaimin)
Diketahui, visi pasangan AMIN diterjemahkan ke dalam delapan misi yang diberi nama '8 Jalan Perubahan'.
Dari sejumlah tersebut, setidaknya dua di antaranya berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Misi pertama, memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.