Pilpres 2024
Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Disebut Akal-akalan, KPU Jelaskan Mekanismenya
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan pun menilai, bahwa format debat Pilpres 2024 jelas merupakan kemunduran.
"KPU seharusnya menimbang sentimen publik terkait kepercayaan mereka pada penyelenggaraan Pemilu sebagai ‘pertaruhan terakhir’ kelembagaan demokrasi, yang semakin surut (regressive) dan mengarah pada otoriterisme _(leading to authoritarianism). Namun, dengan keputusan mengenai format debat Pilpres 2024, KPU telah menebalkan kecurigaan publik mengenai intervensi kekuasaan eksternal atas KPU," papar Halili.
Dia pun menilai, sikap publik yang mencurigai keputusan KPU menguntungkan salah satu Cawapres, yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti publik dalam Debat Pilpres 2024, merupakan kecurigaan yang masuk akal.
"Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi," pungkasnya.
Baca juga: KPU Ubah Format Debat Capres-cawapres, Begini Respons Politisi Demokrat
Cuma Akal-akalan KPU
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengakali format debat capres cawapres.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan format debat harusnya dikhususkan baik untuk capres pun cawapres sebagaimana aturan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
"Jadi kalau mengatakan debat ini tetap lima kali dan capres dan cawapres itu akan hadir dalam setiap debat, yang beda itu cuma format bicaranya, porsi bicaranya. Menurut saya ini akal-akalan yang tidak boleh kita terima," ujar Todung dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Sabtu (2/12/2023).
"Kita mesti konsisten menjalankan apa yang tertulis dalam undang-undang, kecuali kalau undang-undang ini diubah," sambungnya.
Lebih lanjut, Todung menegaskan ihwal rakyat punya hak untuk menilai siapa capres dan cawapres mereka. Dengan format debat yang berbeda dari Pemilu 2029 ini maka rakyat tidak mendapatkan haknya dan berakhir mendapatkan pemimpin dengan cara seperti memilih kucing dalam karung.
"Ya seharusnya kan kita tidak memilih kucing dalam karung, kita perlu tahu secara transparan, secara total, siapa capres, siapa cawapres, apa visi, apa komitmen, apa kesiapan mereka, nah itu yang kita mesti lakukan," tuturnya.
Sehingga dalam pandangan TPN Ganjar Mahfud, format ideal adalah tiga kali debat untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
Baca juga: Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Kompak Kritik KPU Terkait Perubahan Format Debat Capres-Cawapres
KPU Jelaskan Tetap Ada Debat Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan ihwal tetap digelarnya debat cawapres di dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam lima kali debat, tiga debat bakal dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.
Hanya saja dalam setiap debat, baik capres dan cawapres, sama-sama bakal didampingi oleh pasangan masing-masing. Hal ini berarti debat capres bakal didampingi oleh cawapres, pun sebaliknya.
"Capres tiga kali, cawapres dua kali. Tetapi di dalam debat itu mereka, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye itu didampingi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
"Misal kalau debat capres itu didampingi oleh cawapres. Kalau dia debat cawapres itu didampingi oleh capres," sambungnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.