Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Merujuk Surat Telegram Kapolri, IPW Minta Kapolda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Terhadap Aiman

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunda pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Aiman.

istimewa
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. IPW buka suara terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) buka suara terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Terkait hal ini Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunda pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Aiman.

Adapun permintaan itu Sugeng layangkan lantaran ia merujuk surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal penundaan penanganan kasus yang melibatkan peserta Pemilu.

"Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas kegiatan Pemilu dan mencegah adanya kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan Pemilu," kata Sugeng dalam keteranganya, Jum'at (1/12/2023).

Sebab lanjut Sugeng, telegram yang dikeluarkan Kapolri itu sebelumnya juga sudah dijalankan oleh pihak Polda Jawa Tengah yang menghentikan kasus pemukulan yang dilakukan eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang terhadap kader PDIP.

Selain itu, pernyataan Aiman yang menyinggung soal netralitas pada pokoknya merupakan kritik sekaligus pengingat akan tanggung jawab Polri sesuai UU no 2 tahun 2002 Pasal 28 dalam Pemilu 2024.

"Apalagi selama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan bahkan mengadakan lomba mural kritik Polri," tuturnya.

Sugeng juga menyebut bahwa Polri mesti meperhatikan agar tak mudah diadu dengan masyarakat yang menyampaikan kritik atas dasar aduan masyarakat lain yang tidak memiliki legal standing sebagai pengadu.

Polri pun dijelaskan perlu menyaring apakah pengadu atau pelapor tersebut memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak.

"IPW melihat tanggung jawab Polri dalam mengawal lancarnya Pemilu 2024 ini sangat besar dan penting karena itu kebijakan pimpinan Polri untuk menunda proses pemeriksaan adalah tepat," sebutnya.

"IPW mendukung dan percaya Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024 sehingga tugas pengamanan Pemilu 2024 yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik," sambungnya.

Aiman Bakal Diperiksa Hari Ini

Sebelumnya, Aiman Witjaksono sendiri mengaku akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) lusa.

Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved