Pilpres 2024
Komentari Pengakuan Agus Rahardjo, Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi Siapapun
Mahfud MD, menanggapi pertanyaan awak media terkait pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo.
"Seperti kejaksaan sekarang. Itu kan sudah sangat bagus dibandingkan dengan misalnya 5 tahun lalu. Yang sekarang ini terukur, kerja-kerjanya jelas, targetnya jelas. Itu kejaksaan. Kan bagus. Kita kembangkan semua," kata Mahfud.
"KPK yang dulu pernah berjaya nanti kita naikkan lagi agae semua lembaga penegak hukum itu kuat. Soal bagaimana nanti, undang-undang dan sebagainya, nanti kita dalami lagi," sambung dia.
Pengakuan Agus Rahardjo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar yang merupakan salah satu parpol pendukung Jokowi di Pemilu.
Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," sambung dia.
Agus mengaku sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Ia lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," lanjut Agus.
Istana Bantah
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara soal pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.