Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Anies Respons Pengakuan Eks Ketua KPK Diintervensi Jokowi: Kita Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan

Anies Baswedan menilai bahwa kewenangan KPK harus dikembalikan seperti semula agar memiliki independensi dalam melakukan penegakan hukum.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Anies Baswedan usai menghadiri acara bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023). 

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” ujar Agus.

Terkait pengakuan Agus Rahardjo tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengaku telah mengecek pertemuan dimaksud, namun tidak ada dalam agenda presiden.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari melalui keterangan tertulis.

Ari enggan menjawab ihwal Jokowi meminta kasus e-KTP dihentikan.

Ia meminta publik untuk melihat fakta di mana Setnov tetap diproses hukum.

Lebih lanjut, Ari turut mengomentari perihal pembahasan revisi UU KPK yang disinggung oleh Agus.

Ia menjelaskan inisiator revisi tersebut adalah DPR bukan pemerintah.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," kata Ari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved