Pilpres 2024
Mahfud MD Nyatakan Siap Debat Capres-Cawapres: Tidak Ada Hal Khusus, Datang Biar Rakyat Nilai
Atas hal itu, Mahfud menyatakan, pada saatnya nanti, dia akan hadir saja ke gelanggang debat, dan membiarkan masyarakat yang menilai.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Baca juga: Bawaslu: Pemungutan Suara Metode Pos Memiliki Potensi Kerawanan Tinggi
Apabila masing-masing berhalangan hadir, harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tiga pasangan capres-cawapres yang mengikuti debat, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Kemudian, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.