Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Besok, Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya, TPN Ganjar-Mahfud: Upaya Bungkam Mulut Rakyat

TPN Ganjar-Mahfud menilai pelaporan dan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono adalah upaya membungkam mulut rakyat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aiman Witjaksono menjawab pertanyaan wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017). - Jumat (1/12/2023) besok, Aiman Witjaksono akan diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. 

Karena itu, Chico meminta kepada pimpinan Polri untuk mengevaluasi pengiriman surat panggilan kepada Aiman.

“Menurut saya ini suatu hal yang tidak pantas dan harus dikoreksi oleh pimpinan Polri,” pungkas dia.

Diketahui, Aiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Hal ini buntut pernyataannya di media sosial yang menyebut adanya oknum Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siap Mendampingi

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam wawancara tersebut, Ronny menceritakan saat dirinya melakukan pembelaan terhadap Richard Eliezer di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam wawancara tersebut, Ronny menceritakan saat dirinya melakukan pembelaan terhadap Richard Eliezer di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Aiman Dapat Surat Panggilan Polisi Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud Meradang, Gaya Intimidasi

Terkait kasus Aiman Witjaksono, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan memberikan pendampingan hukum untuk caleg Perindo itu.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum bagi TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) serta eksternal TPN seperti pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.

"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Menurut Ronny, Aiman hanya menyatakan mengenai dugaan aparat memasang baliho pasangan capres-cawapres kubu lawan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana diberitakan salah satu media massa.

"Mas Aiman mengutip dari salah satu media, yaitu Harian Media Indonesia yang menyampaikan bahwa pemasangan baliho Prabowo-Gibran melibatkan oknum," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Aiman itu masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.

Apalagi, kata Ronny, pernyataan Aiman bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.

"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini."

"Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," urai Ronny.

Sebelas Saksi Ahli Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023). Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan serta mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023). Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan serta mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 26 saksi, termasuk 11 saksi ahli, dalam kasus Aiman Witjaksono.

"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," ujar Trunoyudo, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved