Pilpres 2024
Hari Pertama Kampanye: Ganjar ke Papua, Prabowo Sapa Warga Jabodetabek, Anies Pilih Kampung Akuarium
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. Ke mana para capres?
"Kita akan bergerak dari Barat ke Timur, dari Utara ke Selatan dan nanti kan bertemu di titiknya di pusatnya," kata Ganjar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bakal memulai kampanye dengan agenda pertemuan di Desa Waninggap Nanggo di Distrik Semangga sekitar pukul 10.15 hingga 11.40 WIT (Waktu Indonesia Timur).
Desa ini dikenal dengan masyarakatnya yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Desa ini juga merupakan salah satu daerah yang dihuni orang asli Papua.
Setelahnya, Ganjar akan mengunjungi titik nol Indonesia yang letaknya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke.
Malam harinya, sekitar pukul 19.00-20.30, Ganjar menutup kegiatan dengan makan malam bersama tokoh agama dan masyarakat di Restoran Pinang Sirih.
Sementara itu, calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, Mahfud MD akan berkampanye hari pertama di Sabang, Aceh.
Sementara Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan memulai kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 dari wilayah paling barat Indonesia, yaitu Sabang, Aceh.
Mahfud dijadwalkan mendarat di Pulau Weh pukul 07.45 WIB melalui penerbangan dari Jakarta.
Ia kemudian akan mengunjungi Puskesmas Desa Jaboi dan berlanjut ke Taman Pasi Jaboi untuk bertemu dengan masyarakat setempat.
Di lokasi itu, Mahfud akan menyampaikan visi misinya sebagai cawapres.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.