Pilpres 2024
PKS dan PKB Beda Pandangan Soal Ibu Kota Negara: Cak Imin Tetap Ingin Pindah ke IKN
Cak Imin menyebut, hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar.
“Di Ibu Kota Nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia,” sambungnya.
Sebagai informasi, PKS merupakan salah satu partai tergabung Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Adapun Koalisi Perubahan diisi oleh PKS, partai NasDem, dan PKB.
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.