Pilpres 2024
Gibran Jawab Isu Iriana Ikut Campur Proses Pendaftaran Cawapres dan Ijazah Lulusan SMK
Menurut Gibran, ibundanya tidak mendorong-dorong agar dia ikut pada Pilpres 2024.
“Dukungan dalam bentuk doa,” jelasnya.
Jadi cawapres lewat putusan MK
Gibran maju mendaftar sebagai bakal cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Dalam putusannya, MK mengatakan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa maju Pilpres.
Keputusan tersebut dipandang publik mengakomodir Gibran yang masih berusia 36 tahun.
Baca juga: Hasto Klaim Ada Tekanan Politik, Ini Respons Anies, Ganjar, dan TKN Prabowo-Gibran
Diketahui, Ketua MK saat itu Anwar Usman merupakan paman Gibran.
Akibat putusan tersebut, sembilan hakim konstitusi dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Kemudian, Ketua MK Anwar Usman disanksi pemberhentian dari jabatannya.
Ijazah Lulusan SMK
Gibran kemudian menjawab mengenai pernyataan akun @DokterTifa yang mengatakan Gibran hanya lulusan SMK berdasar pada sebuah surat yang diduga dikeluarkan oleh Kemendikbud.
Dalam surat tersebut dinyatakan ia telah menyelesaikan Grade 12 di University of Technology Sydney (UTS) Insearch, Sydney, Australia tahun 2006.
Gibran dinilai memiliki pengetahuan setara tamat SMK.
Gibran pun menjelaskan bahwa ia bersekolah di tempat ini sebelum melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Baca juga: Banjir Kritik Deklarasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Wapres juga Buka Suara
"Sebelum (kuliah di Singapura)," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/11/2023).
Ia pun enggan menanggapi lebih jauh mengenai hal ini.
Sebab menurutnya semua sudah jelas.
"Wis jelas ojo dipermasalahke meneh (sudah jangan dipermasalahkan lagi). Wong menanggapi orang kaya gitu aja. Dibawa santai aja nggih," jelasnya.
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.