Pilpres 2024
Saat Megawati dan Surya Paloh Bersuara, Sindir Kecurangan Pemilu Hingga Kritik 'Anak' Jadi Cawapres
Megawati bersuara soal potensi kecurangan Pemilu dan Surya Paloh menyindir soal tak jadikan anaknya sebagai Cawapres.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang penetapan peserta Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah elite politik melontarkan sejumlah kritik keras.
Mereka antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Baca juga: Besok Penetapan Capres-Cawapres, TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tak Datang ke KPU
Megawati bersuara soal potensi kecurangan Pemilu dan Surya Paloh menyindir soal tak jadikan anaknya sebagai Cawapres.
Berikut Tribunnews.com rangkum pernyataan kedua elite politik tersebut.
Megawati Soekarnoputri Tangkap Sinyal Kecurangan Pemilu 2024
Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam merespons dinamika politik yang terjadi belakangan ini.
Dalam pidatonya, Megawati menyatakan, mulai menangkap sinyal adanya kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Megawati mewanti-wanti agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memilih calon pemimpin masa depan sesuai dengan hati nurani masing-masing.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani," kata Megawati dalam pidatonya yang ditayangkan langsung di streaming YouTube, Minggu (12/11/2023).
Atas hal itu, Megawati meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa mengawal agenda-agenda demokrasi yang merupakan hasil dari perjuangan reformasi.
Kata dia, masyarakat jangan takut untuk bersuara dan berpendapat.
"Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani! Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat," kata dia.
Pengawalan terhadap agenda demokrasi itu menurut Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut, guna menghindari terjadinya kesewenang-wenangan.
Pemilu yang demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, juga ditegaskan Megawati harus dijalankan tanpa ada kecuali.
"Terus kawal dan tegakkan demokrasi! Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," kata dia.
"Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi! Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi," tukas Megawati.
Baca juga: Pentingnya Jurnalisme Merdeka Menghadapi Pilpres 2024
Manipulasi Hukum Kembali Terjadi
Megawati Soekarnoputri juga menyoroti terkait dengan polemik yang terjadi belakangan ini di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Kata Megawati, apa yang terjadi belakangan ini di MK terkait polemik putusan gugatan batas usia minimal capres-cawapres adalah bentuk manipulasi hukum.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato kebangsaan yang disampaikan secara virtual, Minggu (12/11/2023).
Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.
Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.
Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.
Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," beber dia.
Presiden ke-5 RI itu lantas menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.
Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," tukas dia.
Baca juga: Megawati Larang Kader PDIP Serang Kewibawaan Presiden Jokowi
Pernyataan Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan sejumlah kritik saat perayaan HUT ke-12 NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Surya Paloh menyatakan pihaknya tidak akan diam apabila ada penguasa yang bertindak tidak adil, demi untuk kepentingan kelompoknya.
"Kita semua bisa menerima untuk menjadi rakyat jelata asalkan itu berdasarkan pada keadilan. Sebaliknya kita tidak bisa tinggal diam ketika ada penguasa kekuasaan yang berlaku tidak adil demi kepentingan tertentu, demi kepentingan kelompoknya," katanya.
Ditegaskan Surya Paloh, pihaknya bakal menerima situasi apapun baik itu sedih atau nestapa asalkan muncul dari nilai keadilan.
"Nilai kepatutan dan kepantasan, sebaliknya kesejahteraan semakmur apapun suatu bangsa. Jika tidak ada keadilan di dalamnya maka gugatan demi gugatan yang datang silih berganti," terangnya.
Dikatakannya, keadilan adalah rasa, keadilan adalah spiritualisme. Keadaan yang dapat membimbing manusia pada hidup yang sesuai dengan sunnahtullah.
"Itulah kenapa di dalam negeri yang makmur dan sejahtera tetap ada lembaga yang peradilan itu. Karena keadilan bukan hanya tentang kemakmuran dan kesejahteraan saja," ungkapnya.
Baca juga: Tak Hanya PDIP, Surya Paloh Mulai Sindir Jokowi, Sebut soal Orang Tua Calonkan Anak Jadi Cawapres
Kritik Orang Tua Calonkan Anaknya Cawapres
Dalam pidatonya, Surya Paloh mengatakan dirinya tidak akan mencalonkan anaknya sebagai cawapres meski memiliki kesempatan.
Hal itu dikatakan Surya Paloh saat menjawab pertanyaan seorang kadernya dari Jawa Timur soal apakah ia akan mencalonkan anaknya, Prananda Surya Paloh, sebagai cawapres.
"Saya pikir yang pertama saya coba intip dulu anak saya. Saya lihat baik-baik, dia ini cocok apa enggak, ya?" kata Surya Paloh.
Andaikata anaknya patut untuk dicalonkan, Surya Paloh kemudian menyinggung soal kepantasan.
"Walaupun saya pikir saya punya kesempatan untuk mencalonkan dia (anaknya) tapi saya pikir, pantas enggak dia?" ujar Surya.
Menurut Surya Paloh, sosok cawapres haruslah melewati sebuah proses.
Proses itulah yang kemudian menjadikan sang anak sosok yang matang.
"Orangtua dulu menyatakan kalau bisa dia harus mapan dulu. Bukan hasil peraman, nah ini yang saya harapkan. Jadi mungkin kalau anak saya berani bertanya kepada saya, maka saya akan katakan 'tunggu dulu, akan tiba saatnya, itupun kalau saya masih berumur panjang'," ujar dia.
KPU Tetapkan Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan peserta Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).
Diketahui saat ini ada 3 bakal Capres-Cawapres yang sudah mendaftar ke KPU.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Ketiga pasangan Capres-Cawapres tersebut pun diketahui sudah menyerahkan syarat administrasi dan melakukan tes kesehatan.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari penetapan pasangan Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024 akan didahului rapat pleno tertutup untuk mengambil keputusan.
"InsyaAllah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," kata Hasyim Asyari di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Setelah menetapkan peserta Pilpres 2024, KPU pun akan mengumumkan para calon.
Penetapan Capres-Cawapres tersebut akan merujuk pada eraturan KPU (PKPU) yang sudah direvisi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Kalau itu kan ya tetap UU Pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK, MK 90," ujar Hasyim Asyari.
"Dan konsekuensinya juga peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK Nomor 90 tersebut," lanjut dia.
Sehari setelah pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, Selasa (14/11/2023) KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11/2023).
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.
Idham menambahkan, jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.