Pilpres 2024
Ketua Umum HIPMI Masuk Struktur TKN Prabowo-Gibran, Ini Profil dan Kekayaan Akbar Himawan Buchari
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2022-2025, Akbar Himawan Buchari, masuk struktur TKN Prabowo-Gibran.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Daryono
Saat Pileg 2019, Akbar Himawan Buchari mendapatkan suara sebanyak 14.159 yang mengantarnya lolos sebagai legislator daerah.
Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumatera Utara.
Akbar Himawan Buchari juga aktif sebagai Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Sumatera Utara.
Dalam kehidupan pribadi, Akbar Himawan Buchari menikah dengan Ayu Akbar.
Keduanya telah dikaruniai tiga anak, yaitu Aidan Akbar Buchari, Azzan Akbar Buchari, dan Alaïa Aisha Buchari.
Akbar Himawan Buchari merupakan lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Di UISU, ia menyelesaikan pendidikan S1-Hukum.
Harta Kekayaan Akbar Himawan Buchari
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2022, Akbar Himawan Buchari memiliki total kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.
LHKPN Akbar dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara.
Mayoritas harta Akbar didominasi dari tanah dan bangunan.
Akbar memiliki total enam tanah maupun tanah dan bangunan di Medan dan Badung dengan total senila Rp 12 miliar.
Untuk transportasi, ia memiliki empat mobil mulai dari Toyota Land Cruiser, Innova, Alphard, dan Yaris.
Total nilai kendaraannya mencapai Rp 4,5 miliar.
Akbar juga memiliki surat berharga senilai Rp 375 juta serta kas dan setara kas 17 juta.
Ia tercatat memiliki utang Rp 3,3 miliar.
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.