Pilpres 2024
Gibran Pindah Jadi 'Kuning' Kabarnya Diumumkan di HUT Golkar Hari Ini, Airlangga Sudah Hubungi Hasto
Bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan bergabung menjadi kader Partai Golongan Karya.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.
"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," katanya.
Komentar Gibran
Diberitakan sebelumnya, cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, membantah dirinya disebut telah merapat ke Partai Golkar.
Gibran dengan tegas mengatakan, bahwa ia belum bergabung dengan Partai Golkar, meski partai tersebut mendukungnya maju menjadi cawapres.
Hal itu diungkapkan Gibran saat menjawab pertanyaan dari awak media di kantornya, Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).
"Memangnya saya (gabung) Kuning? Nggak!" jawab Gibran singkat dikutip dari Kompas Tv.
Diketahui, saat ini status Gibran di PDI-Perjuangan belum jelas.
Pasalnya, sampai saat ini, PDIP belum mengumumkan pemecatan terhadap Wali Kota Solo itu. (*)
calon wakil presiden (cawapres)
Gibran Rakabuming
Partai Golkar
Dave Laksono
Airlangga Hartarto
PDIP
Hasto Kristiyanto
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.