Pilpres 2024
Profil Singkat Tiga Menteri Jokowi yang Menolak Masuk Tim Kampanye Nasional Prabowo dan Gibran
Sejauh ini, yang telah dipastikan tidak masuk dalam struktur TKN adalah Menkominfo Budi Arie, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Investasi Bahlil.
“Bapak Bahlil Lahadalia memutuskan untuk berfokus pada tugasnya sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dalam Kabinet Indonesia Maju,” ujar Tina Talisa.
Menteri BUMN Erick Thohir
Kabar tak masuknya Erick Thohir ke dalam TKN Prabowo-Gibran datang dari Partai Gerindra.
Mereka memastikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tidak masuk ke dalam tim kampanye nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menuturkan bahwa Erick Thohir nantinya akan berkonsentrasi dalam tugasnya di pemerintahan sebagai pembantu Presiden Jokowi.
Nantinya, TKN bakal diisi orang-orang yang lebih memiliki waktu yang banyak untuk pemenangan Prabowo-Gibran.
"Mungkin Pak Erick akan berkonsentrasi pada tugas-tugas pemerintahan sebagai pembantu presiden, sementara TKN nanti akan dilaksanakan oleh orang-orang yang memiliki waktu lebih banyak untuk mengurusi kerja-kerja politik di tim pemenangan pemilihan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Serupa dengan Erick, kata Muzani, nantinya Bahlil Lahadalia juga tidak masuk ke dalam TKN Prabowo-Gibran.
Lebih lanjut, Muzani menambahkan tidak masuknya kedua nama itu ke dalam TKN Prabowo-Gibran diharapkan tidak mengganggu kinerja pembantu Presiden Jokowi di kabinet.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.