Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Survei Terkini Elektabilitas Partai Politik 103 Hari Jelang Pencoblosan: PDIP Masih 'Kuasai Senayan'

103 hari jelang pencoblosan pemilu serentak tanggal 14 Februari tahun 2024, sejumlah tahapan sudah dilakukan. Bagaimana elektabilitas parpol?

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/REZA ARIEF DARMAWAN
Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. 

Adapun tujuh partai politik yang elektabilitasnya di atas 4 persen adalah PDI Perjuangan (24,4 persen), Partai Gerindra (18,9 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (7,6 persen), Partai Golkar (7,2 persen).

Kemudian, Partai Demokrat (7,0 persen), Partai Keadilan Sejahtera (6,3 persen), dan Partai Nasdem (5,9 persen).

Sementara itu, PAN mempunyai elektabilitas 3,4 persen dan PPP 1,6 persen.

Survei ini juga menangkap elektabilitas partai politik nonparlemen dan partai-partai baru.

Hasilnya, tidak ada yang elektabilitasnya di atas 4 persen.

Di antara partai-partai tersebut, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) punya elektabilitas tertinggi yakni 3,4 persen, sedangkan partai-partai lainnya di bawah 1 persen.

Partai-partai itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (0,8 persen), Partai Solidaritas Indonesia (0,8 persen), Partai Garuda (0,5 persen), Partai Gelora (0,4 persen), Partai Ummat (0,2 persen), Partai Bulan Bintang (0,1 persen), dan Partai Buruh (0,1 persen).

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 dan melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.

Metode ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error penelitian ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan