Pilpres 2024
Ditanya soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Benar, Keluarga Bangsa Indonesia
Istilah Mahkamah Keluarga menyeruak pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan.
Laporan Wartawan Tribunews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah Mahkamah Keluarga menyeruak pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dibacakan.
Istilah itu ramai dan jadi sorotan mengingat putusan MK tersebut dinilai membuka jalan untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sebagaimana diketahui, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak ia memperistri Idayati yang merupakan adik dari Presiden RI ke-7 itu.
Anwar Usman menanggapi istilah itu saat ia ditanya oleh awak media usia menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik.
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Gitu," kata Anwar Usman di kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/101/2023).
Baca juga: Muncul Lokasi Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ini Sikap Mahkamah Konstitusi
Sebagai informasi, hari ini Anwar Usman sebagai terlapor menghadiri sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ihwal dugaan pelanggaran kode etik.
Selain memeriksa terlapor, MKMK juga melakukan sidang pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor pada pagi hari tadi.
Ada tiga pelapor yang diperiksa hari ini: eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), dan advokat Zico Simanjuntak.
Untuk laporan Zico, tidak berkaitan langsung dengan perkara putusan Nomor 90 tapi masih berhubungan langsung dengan MKMK.
Ia mempersoalkan Anwar Usman yang hingga saat ini diduga menunda untuk menjadikan MKMK secara permanen.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.