Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Megawati Keras Terhadap Kader PDIP yang Main Dua Kaki, Tapi Mengapa Gibran Belum Dipecat?

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menunggu Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.

kolase Tribunews
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menerima dukungan dari Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto (kanan). 

Pernyataan itu disampaikan Komarudin ke publik lantaran Gibran sudah tak tegak lurus dengan PDIP.

Dengan resminya Gibran mendaftarkan diri ke KPU menjadi cawapres mendampingi Prabowo, kata Komarudin, maka Gibran sudah tak lagi menjadi kader PDIP.

Baca juga: Masinton Sebut Sanksi Pemecatan Gibran dari PDIP Dilakukan Melalui Pengumuman Tertutup

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh."

"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," kata Komarudin, Kamis (26/10/2023).

PDIP Tunggu Gibran Kembalikan KTA

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menunggu Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.

Hal ini terkait langkah Gibran yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

"Maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy (FX Hadi Rudyatmo), Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Basarah, pihaknya menunggu niat baik dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terhadap PDIP maupun Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Basarah menyebut Gibran telah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu setelah mencalonkan diri menjadi cawapres Prabowo.

"Rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," ujar Basarah.

Sehingga, Basarah menilai pihaknya tak perlu membuat surat resmi untuk memberhentikan Gibran dari keanggotaan PDIP.

Baca juga: 3 Isu yang Jadi Peluru PDIP Menyerang Jokowi: 3 Periode hingga Merasa Ditinggalkan sang Presiden

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," jelasnya.

Dia menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.

Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

Basarah menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved