Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Alasan Erick Thohir Gagal Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra: Kesepakatan Parpol KIM Pilih Gibran

Politisi Gerinda membeberkan alasan dipilihnya Gibran Rakabuming Raka daripada Erick Thohir untuk jadi cawapres Prabowo Subianto

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade saat ditemui awak media sebelum agenda Rapimnas Partai Gerindra di The Darmawangsa Jakarta, Senin (23/10/2023) - Politisi Gerinda membeberkan alasan dipilihnya Gibran Rakabuming Raka daripada Erick Thohir untuk jadi cawapres Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra buka suara soal Menteri BUMN, Erick Thohir, gagal dipilih menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Merdeka (KIM).

Diketahui sebelumnya, nama Erick Thohir sempat digadang-gadang menjadi cawapres, namun koalisi KIM itu justru memiliki Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo.

Terkait tersingkirnya Erick dari bursa cawapres Prabowom politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan kesepakatan dipilihnya Gibran sebagai cawapres murni dari kesepakatan partai politik (parpol) KIM.

"Ya itu tentu hasil kesepakatan partai-partai politik yang ada," kata Andre, Jumat (27/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Aktivitas Capres Pagi Ini, Ganjar Lari di Ancol, Anies Jalan Sehat di Jember, Prabowo di Banyumas

"Kan tadi, pengambil keputusan oleh KIM itu kan disepakati dengan cara musyawarah untuk mufakat. Nah di ujungnya, semua sepakat dengan Mas Gibran," imbuhnya.

Mertua pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, itu juga menjabarkan alasan kalahnya Erick dari Gibran dalam pencawapresan pendamping Prabowo.

Menurut Andre, dipilihnya Gibran adalah bentuk kelanjutan rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi yang sudah lama terjalin.

Karena itu, Gibran dipilih untuk memastikan tidak ada lagi polarisasi dalam politik.

"Bagaimana Prabowo dan Jokowi melakukan rekonsiliasi menciptakan persatuan, dan persatuan ini harus kita jaga ke depannya untuk memastikan tidak ada lagi polarisasi dan persatuan," tutur dia.

"Ini menjadi modal besar kita di 2024 ke depan untuk memastikan keberlanjutan dari pondasi yang sudah diletakkan Jokowi," imbuhnya.

Sebelumnya, Erick Thohir disebut sebagai kandidat kuat cawapres Prabowo setelah muncul kabar Ketua PSSI ini mengurus Surat Tak Pernah Dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Baintelkam Polri.

Namun, pada akhirnya KIM sepakat mengusung Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Diketahui, Prabowo-Gibran resmi dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres koalisi KIM di Pilpres 2024.

Deklarasi ini berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Rabu (25/10/2023) siang.

NWC Soroti Putusan MK

Di sisi lain, majunya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Prabowo merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyetujui gugatan dari Almas Tsabiqibbirru mengenai batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved