Pilpres 2024
Sekjen PDIP: Kami Sangat Prihatin, Ada Indikasi Pelanggaran Etik di MK
Hasto menceritakan ketika dulu Ketua Umum PDIP meminta MK didirikan dekat dengan Istana Kepresidenan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya sangat prihatin karena ada indikasi pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terkait rencana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa hakim konstitusi imbas putusan perubahan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Kami sangat sedih, sangat prihatin bahwa MK yang didirikan dengan sikap kenegarawanan," kata Hasto saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Hasto menceritakan ketika dulu Ketua Umum PDIP meminta MK didirikan dekat dengan Istana Kepresidenan.
"Maka seharusnya ketika benteng konstitusi tersebut ada indikasi ada kecenderungan terjadi pelanggaran etik ya proses inilah yang harus berjalan," ujarnya.
Dia menjelaskan hakim konstitusi haruslah bersikap kenegarawanan dan mementingkan kepentingan bangsa.
"Seluruh hakim konstitusi memiliki sikap kenegarawanan, mementingkan bangsa dan negara sudah selesai dengan persoalan diri maupun keluarga dan kelompok," tuturnya.
Hasto menegaskan PDIP tidak ikut campur tangan terhadap adanya dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya lembaga majelis etik yang sudah dibentuk," ujar Hasto.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.